Al-Mujadalah [58:5]
Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya pasti mendapat kehinaan sebagaimana kehinaan yang telah didapat oleh orang-orang sebelum mereka. Dan sungguh, Kami telah menurunkan bukti-bukti yang nyata. Dan bagi orang-orang yang mengingkarinya akan mendapat azab yang menghinakan.
Juz 28
Tafsir
Ayat ini memperingatkan manusia yang menentang Allah dan rasul-Nya, dengan memilih hukum yang berlaku pada dirinya, bukan hukum yang telah ditetapkan Allah dan rasul-Nya, dan memeluk agama yang bukan agama yang disyariatkan-Nya. Mereka akan ditimpa azab berupa kehinaan selama hidup di dunia, sebagaimana telah ditimpakan kepada orang-orang dahulu yang mengingkari para rasul yang diutus Allah kepada mereka.
Ayat ini merupakan kabar gembira dan menambah semangat kaum Muslimin yang sedang mengalami tekanan dari orang-orang yang bersekutu dalam Perang Ahzab. Pada waktu itu, orang-orang Yahudi, orang-orang musyrik Mekah, dan orang-orang munafik bersatu dan bersekutu menghadapi kaum Muslimin, sehingga jumlah mereka jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah kaum Muslimin. Karena semangat kaum Muslimin yang tinggi dan keyakinan mereka akan pertolongan Allah yang akan diberikan kepada mereka, maka mereka dapat mengalahkan tentara yang bersekutu itu.
Ayat ini merupakan peringatan kepada para pemimpin bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat, apakah mereka telah menjalankan hukum-hukum Allah dalam pemerintahan mereka. Sebab, Allah telah menegaskan bahwa hukum dan agama yang boleh dianut manusia hanyalah agama Islam. Selain dari itu, manusia dilarang mengikuti dan menganutnya. Allah berfirman:
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Ma'idah/5: 3)
Agama Islam yang dimaksud ialah agama yang didakwahkan Nabi Muhammad yang diterima dari Allah.
Sementara itu mengenai hal-hal yang telah ditentukan, para penguasa atau orang-orang yang mewakili rakyatnya dibolehkan menetapkan hukum-hukum lain yang mengatur kehidupan masyarakatnya, selama hukum itu tidak bertentangan dengan hukum yang telah ditetapkan Allah.
Diterangkan bahwa Allah telah menurunkan ayat-ayat-Nya kepada Nabi Muhammad, yang mengemukakan dalil-dalil dan bukti-bukti yang kuat akan kebenaran agama beserta hukum-hukum-Nya. Tidak seorang pun yang dapat mematahkan dalil-dalil dan bukti-bukti, sekalipun mereka masih tetap ingkar dan melanggar hukum-hukum itu.
Dari ayat-ayat ini dapat dipahami bahwa Allah memerintahkan kepada manusia terutama kepada cerdik-pandai agar mempelajari dan membahas hukum-hukum Allah, menggunakan akal, pikiran, dan pengalaman mereka, bahkan dengan seluruh kemampuan yang ada pada mereka. Kemudian memberikan penilaian yang tepat dan objektif.
Dalam ayat ke-4 yang lalu dikatakan, "Wa lil-kafirina 'adhabun alim" (dan bagi orang-orang kafir azab yang pedih), sedangkan pada ayat kelima ini dikatakan, "Wa lil kafirina 'adhabun muhin" (dan bagi orang-orang kafir azab yang menghinakan). Yang dimaksud dengan orang-orang kafir pada ayat ke-4 ialah orang-orang mukmin yang melanggar ketentuan-ketentuan. Mereka memperoleh azab yang pedih sebagai pelajaran bagi mereka agar segera bertobat dan menyadari kesalahan mereka. Sedangkan yang dimaksud dengan orang kafir pada ayat kelima ini ialah orang yang benar-benar kafir, tidak beriman. Bagi mereka azab yang menimbulkan kehinaan selama kehidupan dunia, seperti hilangnya rasa malu pada diri mereka, merasa biasa melakukan perbuatan terlarang, merasa biasa berbuat curang dan melakukan perbuatan keji. Orang yang seperti itu biasanya adalah orang yang berkuasa yang dapat melakukan semua yang dikehendakinya, tetapi orang lain tidak lagi mempunyai penghargaan dalam arti yang sebenarnya pada mereka. Banyak lagi bentuk penghinaan yang lebih berat yang mereka terima.